
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih membayangi berbagai sektor perusahaan di Indonesia. Semakin banyak perusahaan yang mengumumkan perampingan jumlah karyawan mereka.
Meningkatnya jumlah PHK tentu menambah beban pelik pemerintah untuk menyelesaikan masalah pengangguran yang masih mengakar. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, per Februari 2025, jumlah pengangguran di Indonesia naik sekitar 1,11 persen.
Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) turut menyebut jika jumlah PHK 2025 juga meningkat dibandingkan tahun 2024. Kemnaker menjelaskan, tingginya gelombang PHK diakibatkan oleh banyaknya perusahaan yang mengalami kerugian karena kondisi pasar yang tidak pasti.
Menanggapi hal ini, Dosen Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA), Isna Fitria Agustina, S.Sos., M.Si., menjelaskan kerugian yang dialami oleh banyak perusahaan Indonesia disebabkan oleh banyak hal.
Ia menyebut, bisa jadi terdapat kebijakan yang merugikan, baik bagi pengusaha maupun tenaga kerja. Terdapat juga kemungkinan kerugian yang disebabkan karena salah manajemen, relokasi untuk tenaga kerja yang lebih murah, dan tindakan efisiensi yang membutuhkan penanganan per kasus dengan berbagai karakteristik mitigasinya.
Untuk mengatasinya, Pakar Sumber Daya Manusia (SDM) ini memberikan saran untuk melakukan pemberdayaan masyarakat. Hal ini perlu dilakukan untuk membantu menciptakan peluang kerja, utamanya bagi mereka yang terdampak badai PHK.
“Pemberdayaan masyarakat dapat membantu menciptakan peluang kerja, meningkatkan keterampilan, dan membangun ketahanan ekonomi lokal melalui pendekatan berbasis komunitas,” terangnya dalam keterangan resmi.
Nasional Jumlah Pengangguran RI Naik 1% pada Februari 2025
Solusi untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
Isna menjelaskan terdapat empat solusi untuk membantu menyelesaikan masalah peningkatan pengangguran di Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi ini, salah satunya adalah dengan membuat program-program yang berfokus untuk melatih keterampilan.
Program pelatihan keterampilan berbasis komunitas dan pendidikan vokasi dapat dilakukan untuk mengurangi pengangguran. Ia menyebut program yang ditawarkan pemerintah desa dan organisasi masyarakat sudah terbukti efektif.
“Misalnya, adanya sekolah perempuan di desa menawarkan pendampingan dan pelatihan ekonomi,” jelasnya.
Menurutnya, pemberdayaan pemuda lewat pelatihan teknis, kewirausahaan, dan pertanian juga bisa membuka peluang kerja baru. Selain itu, Isna juga menawarkan adanya pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pemerintah dapat membantu UMKM lewat peningkatan kapasitas daya saing dengan memberikan pelatihan, akses modal, dan pendampingan. Program-program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga dapat membantu UMKM untuk mendapatkan modal demi memulai atau mengembangkan bisnis mereka.
Selanjutnya adalah program pemberdayaan perempuan. Dosen pegiat gender dan perlindungan anak tersebut menerangkan perlunya membantu perempuan agar menjadi lebih kuat melalui bantuan dan pelatihan keterampilan.
Ia turut menganjurkan perempuan-perempuan agar menjadi sosok pengusaha mandiri. Hal ini akan membantu untuk meningkatkan pendapatan keluarga dan mendorong ekonomi lokal.
Terakhir, perlu adanya kolaborasi aktif antara pemerintah, masyarakat, dan swasta. Kolaborasi ini dapat diwujudkan melalui pelatihan, akses modal, dan dukungan pasar untuk produk lokal.
“Dengan demikian, pemberdayaan masyarakat dapat menciptakan peluang kerja yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan umum,” ujarnya.
Perlu untuk Siapkan SDM yang Adaptif
Untuk mengelola SDM dengan baik di tengah era yang semakin modern ini, Isna menyebut pentingnya kolaborasi-kolaborasi bidang riset, pengembangan kurikulum, magang, dan penempatan kerja. Hal ini akan mendorong persiapan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Tak hanya itu, perlu adanya pengembangan soft skills, mulai dari komunikasi, kerja tim, dan manajemen konflik untuk menghadapi lingkungan kerja yang semakin canggih.
“Perusahaan harus mendorong karyawan untuk berpikir kreatif, memberikan penghargaan atas ide-ide baru, dan menyediakan platform untuk berbagi ide inovatif,” tutupnya.
Pekerja yang Terkena PHK Bisa Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan, Ini Dasar Hukumnya
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News
Kabar Baik Indonesia
Good News From Indonesia
Makin Tahu Indonesia
pengangguran
tingkat pengangguran di indonesia
pengangguran meningkat
tingkat pengangguran 2025
solusi mengatasi pengangguran yang meningkat
solusi mengatasi pengangguran indonesia
Solusi untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
phk di indonesia
phk naik
phk 2025
phk dan pengangguran meningkat
universitas muhammadiyah surabaya
UMSIDA
Isna Fitria Agustina SSos MSi