
Indonesia merupakan salah satu negara yang sangat mendukung kemerdekaan dan kedaulatan penuh Palestina lewat two-state solution atau solusi dua negara. Sejak lama, di berbagai forum internasional, Indonesia getol menyuarakan solusi ini sebagai jalan menuju perdamaian.
Dalam sesi Committee Peace and Security yang digelar oleh Inter-Parliamentary Union (IPU) pada 6 April 2025, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali mendorong two-state solution untuk Palestina.
Menukil dari TVR Parlemen milik DPR RI, disebut bahwa setelah melakukan pembahasan yang intens, delegasi Israel yang hadir dalam agenda tersebut walk-out setelah ‘kalah’ dalam debat dan pembahasan terkait resolusi IPU.
Pada kesempatan itu, delegasi Indonesia dan negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menolak keras usulan Israel untuk mengganti draft usulan resolusi IPU dengan draft milik Israel.
Draft IPU itu disusun oleh Co-Rapporteur IPU dan dianggap sudah seimbang dan komprehensif untuk mengakomodir resolusi damai Palestina. Indonesia juga mendesak dan mendukung terwujudnya resolusi dua negara.
Indonesia turut melakukan lobi intensif dengan negara-negara Timur Tengah, Afrika, Amerika Latin, hingga Eropa untuk mendukung two-state solution yang menempatkan Palestina sebagai sebuah negara yang merdeka dan berdaulat.
Respons Isu Suriah dan Palestina, Indonesia Sodorkan 3 Langkah Penting, Ini Intinya
Lalu, apa alasan Indonesia mendukung two-state solution antara Palestina dan Israel?
Melansir dari Kementerian Agama, two-state solution merupakan cara yang paling rasional dan adil saat ini. Hal ini dikarenakan masalah Palestina bukan lagi fokus pada masalah agama, tetapi kemanusiaan.
Di sisi lain, pengakuan dua negara ini terus diupayakan lewat perundingan, di mana di dalamnya akan ada pengakuan yang memuat kemerdekaan Palestina. Bukan hanya itu, solusi ini juga mendesak adanya gencatan senjata permanen dan hak perlindungan warga sipil.
Two-State Solution sebagai Solusi Perdamaian
Dalam sebuah tulisan pada laman emedia.dpr.go.id yang dikelola oleh DPR RI, Indonesia mendukung penuh two-state solution, di mana Palestina dan Israel dapat hidup berdampingan dalam batas-batas wilayah sesuai kesepakatan tahun 1967.
Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Ravindra Erlangga, menyebut bahwa rakyat Palestina berhak untuk menentukan nasib mereka sendiri, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina.
“Kita telah menyaksikan kejahatan luar biasa yang dilakukan oleh pasukan Israel terhadap ribuan warga sipil, yang mayoritas adalah perempuan dan anak-anak. Korbannya sudah terlalu banyak. Sudah saatnya bagi kita, anggota parlemen, untuk segera mengambil sikap dan mendorong satu-satunya pilihan yang memungkinkan, yaitu solusi dua negara,” tegasnya.
Senada dengan Indonesia, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga menekankan bahwa two-state solution merupakan satu-satunya cara untuk mengakhiri konflik berkepanjangan antara Palestina dan Israel.
Antonio Guterres, Sekretaris Jenderal PBB, pernah mengecam keras saat Israel menolak usulan solusi dua negara. Menurutnya penolakan hak untuk bernegara akan memperpanjang konflik tanpa batas waktu.
“Penolakan hak untuk bernegara akan memperpanjang konflik tanpa batas waktu, dan solusi satu negara — populasi Palestina yang besar di dalam negara itu tanpa rasa kebebasan, hak, dan martabat yang nyata — tidak akan terbayangkan. Satu-satunya cara untuk memenuhi aspirasi yang sah dari kedua belah pihak, Israel dan Palestina, adalah melalui formula dua negara,” tegas Guterres dalam sebuah rilis PBB pada 23 Januari 2024 silam.
Masjid Istiqlal Indonesia di Khan Yunis, Secercah Harapan dari Indonesia untuk Palestina
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News