
Bicara soal becak, Kawan mungkin memikirkan salah satu daerah di Indonesia, yakni Yogyakarta yang identik dengan moda transportasi yang satu ini. Di daerah yang dikenal dengan Kota Pendidikan tersebut, Kawan akan menemukan beberapa pengendara becak yang menawarkan jasanya kepada para wisatawan yang berkunjung di sana.
Namun tahukah Kawan ternyata becak dulunya tidak hanya eksis di Yogyakarta saja? Ternyata moda transportasi ini juga menjadi salah satu kendaraan yang banyak digunakan oleh masyarakat ibukota di Jakarta.
Bahkan becak menjadi salah satu pilihan utama bagi masyarakat Jakarta pada waktu dulu untuk berpindah tempat. Lantas apa yang menyebabkan keberadaan becak di Jakarta begitu populer dulunya?
Mengapa moda transportasi ini sudah jarang dijumpai di Jakarta pada saat sekarang? Simak ulasan lengkapnya dalam artikel berikut ini.
Keberadaan Becak di Jakarta
Becak merupakan salah satu moda transportasi yang menggunakan tenaga manusia. Kendaraan yang identik dengan roda tiganya ini akan dikayuh selayaknya sepeda.
Pengemudi becak biasanya akan mengayuh kendaraan ini dari belakang. Sementara itu, penumpang akan duduk di depan sesuai bangku yang sudah disediakan.
Dilansir dari laman DPRD Provinsi DKI Jakarta, becak dulunya merupakan salah satu moda transportasi primadona bagi masyarakat Jakarta. Keberadaan becak di Jakarta diketahui sudah ada sejak waktu lama, bahkan sebelum Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 1945.
Moda transportasi tradisional ini diketahui sudah mulai berkembang di Jakarta sejak awal abad ke-20. Hal ini terus berkembang hingga kemerdekaan Indonesia pada 1945.
Memasuki periode 1950-an, keberadaan becak mulai makin banyak dijumpai di Jakarta. Bahkan dua dekade berselang, diketahui sudah ada puluhan ribu becak yang terdaftar dan beroperasi di wilayah ibukota.
Hal ini tentu masih di luar becak yang tidak terdaftar secara resmi oleh pemerintah. Diketahui keberadaan becak di Jakarta waktu itu diperikrakan bisa mencapai ratusan ribu unit.
Pelarangan Moda Transportasi
Meskipun menjadi salah satu kendaraan primadona bagi masyarakat, bukan berarti keberadaan becak bisa terjaga begitu saja. Sebab pemerintah daerah mulai melarang keberadaan kendaraan ini beroperasi di Jakarta pada waktu itu.
Pelarangan adanya operasi becak di Jakarta dimulai pada 1967. Pada waktu itu, becak tidak diakui sebagai salah satu kendaraan angkutan umum yang beroperasi di Jakarta.
Dua tahun berselang, Ali Sadikin yang pada waktu itu menjabat sebagai Gubernur Jakarta juga melarang adanya produksi serta masuknya becak baru di wilayah ibukota. Selain itu mulai ada pelarangan becak untuk melintas di beberapa jalanan ibukota.
Pelarangan adanya becak ini terus berlangsung hingga beberapa tahun berikutnya. Adanya pelarangan becak ini juga turut diwartakan oleh surat kabar di luar negeri.
Salah satunya bisa Kawan lihat dalam artikel, “Kendaraan yg akan Lenyap dari Jakarta” yang terbit di Berita Harian edisi 5 Juni 1985. Dalam artikel tersebut digambarkan bahwa keberadaan becak pada waktu itu sudah mulai sedikit dan berbeda dengan beberapa periode sebelumnya.
Munculnya larangan yang terus berlangsung hingga masa pemerintahan berikutnya membuat keberadaan becak makin berkurang di daerah Jakarta. Terbukti pada 1990, armada becak yang pada awalnya berjumlah ratusan ribu hanya tersisa 6 ribuan saja pada waktu itu.
Sebenarnya pada 2018 lalu, Anies Baswedan yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jakarta pernah mencanangkan untuk kembali menghidupkan moda transportasi becak di wilayah ibukota. Namun rencana ini tidak terealisasikan, sehingga keberadaan becak makin susah untuk dijumpai di Jakarta hingga saat sekarang.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News