Posted on Leave a comment

KUBET – Kembali Mengingat Apai Janggut: Penjaga Hutan Adat dari Kalimantan Barat yang Dapat Penghargaan Dunia

Kembali Mengingat Apai Janggut: Penjaga Hutan Adat dari Kalimantan Barat yang Dapat Penghargaan Dunia

images info

Di pedalaman Kalimantan Barat, seorang lelaki tua berjanggut panjang telah menjadi simbol keteguhan masyarakat adat dalam mempertahankan hutan.

Bandi Anak Ragai, yang lebih dikenal sebagai Apai Janggut, adalah seorang tokoh masyarakat Dayak Iban dari Sungai Utik, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

gambar

Sebagai Tuai Rumah (kepala adat) dan keturunan ketujuh dari Keling Kumang—pemimpin legendaris Kerajaan Buah Main—Apai Janggut telah memimpin perjuangan masyarakat adat dalam mempertahankan hutan dan tanah ulayat mereka.

Apai Janggut bukan sekadar pemimpin adat Dayak Iban Sungai Utik, melainkan juga pejuang lingkungan yang diakui dunia.

Sosok Sudarmi, Perempuan Gigih yang Pimpin Pengelolaan Hutan Jati di Gunungkidul

Perjuangan Melindungi Hutan Adat

Apai Janggut dan komunitas Dayak Iban Sungai Utik berhasil mempertahankan 9.453,5 hektar hutan adat dari ancaman penebangan liar dan alih fungsi lahan oleh perusahaan.

Menurut Apai Janggut, alam adalah keluarga. Hutan adalah bapak kehidupan. 80 persen kehidupan sehari-hari masyarakat Iban tidak dapat lepas dari hutan. Kemudian, tanah bagi mereka adalah ibu sebab mereka memanfaatkan untuk bercocok tanam. Sementara itu, sungai diibaratkan sebagai darah.

“Apabila sudah tercemar, lingkungan tidak lagi lestari, air jika tidak jernih maka keruh, begitu juga tidak bagus buat manusia,” lanjut Apai, dikutip dari Antara.

Pada 2020, pemerintah akhirnya mengakui hak ulayat mereka dengan memberikan sertifikat tanah seluas 9.500 hektar.

Perjuangan ini tidak mudah. Selama puluhan tahun, Apai Janggut menggalang kekuatan masyarakat adat, mempertahankan hukum tradisional, dan bernegosiasi dengan pihak berwenang.

Menjadi Manusia Jalawastu: Menghormati Leluhur, Menjaga Alam, dan Merawat Tradisi di Tengah Modernitas

Penghargaan Nasional dan Internasional

Atas dedikasinya, Apai Janggut dan komunitasnya menerima beberapa penghargaan bergengsi:

  1. Kalpataru (2019) – Penghargaan lingkungan tertinggi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
  2. Equator Prize (2019) – Penghargaan dari PBB untuk komunitas adat yang berhasil melestarikan lingkungan.
  3. Gulbenkian Prize for Humanity (2023) – Penghargaan internasional di Lisbon, Portugal, yang diterimanya bersama aktivis lingkungan dari Kamerun dan Brasil.
Kisah Nissa dan Ibang, Kawan Aktivis yang Jadi Pasangan Lalu Dirikan Pesantren Ekologis Ath-Thaariq

Warisan Keling Kumang dan Prinsip Hidup

Sebagai penerus tradisi Keling Kumang, Apai Janggut selalu menekankan pentingnya “Betungkat ke adat basa, bepegai ke pengatur pekara” yang maknanya menjunjung hukum adat, patuh pada para penjaga tradisi.

Dalam berbagai kesempatan, termasuk wawancara di RRI Pro1 Sintang, ia menyampaikan bahwa hutan, tanah, dan sungai adalah sumber kehidupan masyarakat Dayak Iban.

Hutan menyediakan makanan, obat-obatan, dan kayu. Tanah menjadi tempat bercocok tanam. Sungai adalah sumber air bersih dan transportasi.

Mama Sariat Tole: Pelestari Seni Tenun Ikat Alor yang Mendunia

Ajakan untuk Mendaftarkan Tanah Bagi Masyarakat Adat Lain

Apai Janggut aktif mendorong masyarakat adat di seluruh Indonesia untuk melindungi tanah adat yang ada dengan mendaftarkan tanah ulayat agar mendapat pengakuan.

Tidak hanya itu, ia juga mengajak masyarakat untuk mempertahankan kearifanlokal dalam mengelola sumber daya alam.

“Dari Sabang sampai Merauke, mari jagalah wilayah adat masing-masing karena wilayah inilah yang menjadi titipan leluhur. Kami dari Sungai Utik memberikan pesan, jaga mata air jangan sampai meneteskan air mata,” ujar Apai janggut saat menerima sertifikat tanah ulayat dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagaimana dilansir RRI.

Melihat Peluang Budi Daya Cacing dari Sosok Lilis: Hadirkan Cacing Kering dan Bubuk Cacing

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *