
Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia secara resmi meluncurkan Dana Indonesiana 2025, program bantuan pemerintah bagi pelaku budaya yang bertujuan memperkuat ekosistem kebudayaan nasional.
Peluncuran dilakukan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Jakarta, pada Senin (5/5/2025). Fadli Zon menegaskan bahwa Dana Indonesiana merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam memajukan kebudayaan Indonesia.
“Negara punya kewajiban untuk menjadi penjaga, penggerak, dan mitra utama ekosistem budaya nasional,” ujarnya.
Program ini didukung oleh Dana Abadi Kebudayaan, yang diamanatkan dalam UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. “Melalui Dana Indonesiana, kami menciptakan skema pendanaan berkelanjutan agar warisan, seni, tradisi, hingga inovasi kreatif bisa terus hidup dan menjadi fondasi pembangunan nasional,” jelas Fadli.
Inklusif, Harmonis, dan Berkelanjutan
Mengusung tema “Pemajuan Kebudayaan yang Inklusif, Harmonis, dan Berkelanjutan”, Dana Indonesiana 2025 dirancang untuk memperluas akses pendanaan bagi pelaku budaya di seluruh Indonesia, memperkuat partisipasi masyarakat dalam menciptakan ekosistem budaya yang dinamis, serta mendukung keberagaman, mulai dari maestro tradisi hingga inovator muda, dari desa hingga kota.
“Tanpa intervensi negara, banyak komunitas dan tradisi kecil berisiko hilang. Kita harus pastikan semua lapisan dapat kesempatan,” tegas Fadli.
Siapkan Anggaran Rp465 Miliar
Tahun ini, Dana Indonesiana menyediakan anggaran Rp465 miliar dari pengelolaan Dana Abadi Kebudayaan, dengan target lebih dari 1.000 penerima manfaat, termasuk individu, komunitas, dan lembaga budaya.
Adapun 11 kategori program yang bisa diikuti oleh para pegiat budaya mencakup pelestarian hingga inovasi, seperti Pendayagunaan Ruang Publik, Penciptaan Karya Kreatif Inovatif, Sinema Indonesia, Dokumentasi Maestro & Budaya Rawan Punah, Kewirausahaan Budaya, Restorasi Artefak, dan lain sebagainya.
Baca juga Jangan Lewatkan! Pendaftaran Dana Indonesiana 2025 Segera Dibuka, Cek Persyaratannya Sekarang!
Kolaborasi Kemenkebud dan LPDP
Pelaksanaan program Dana Indonesiana 2025 melibatkan Kementerian Kebudayaan sebagai Program Management Office (PMO) dan LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) sebagai pengelola keuangan.
Sekretaris Jenderal Kemenkebud RI Bambang Wibawarta menyebut ini sebagai momentum bersejarah. “Dana ini bukan sekadar pembiayaan, tapi penghargaan bagi pelaku budaya. Kami prioritaskan daerah 3T dan afirmasi agar manfaatnya merata,” jelasnya.
Sementara Direktur Fasilitasi Riset LPDP Ayom Widipaminto memaparkan perkembangan positif Dana Abadi Kebudayaan yang awalnya Rp1 triliun pada 2021, kini tumbuh menjadi Rp5 triliun. Dana sebanyak ini sudah menjangkau lebih dari 25.000 pelaku budaya serta 10.000 komunitas yang menghasilkan 380 karya baru dan 118 Hak Kekayaan Intelektual.
“Kami pastikan pengelolaan dana akuntabel dan efisien. Harapannya, lahir proposal kreatif yang berdampak luas,” tambah Ayom.
Pendaftaran Sudah Dibuka!
Individu hingga kelompok pegiat budaya dapat melakukan pendaftaran dapat melalui danaindonesiana.kemenbud.go.id mulai 5 Mei 2025, dengan alur membuat akun, kemudian memilih kategori program, lalu mengisi borang aplikasi.
Dengan pendanaan strategis ini, Indonesia berpeluang melestarikan warisan sekaligus melahirkan terobosan budaya baru yang siap bersaing di panggung global.
Baca juga Menyelami Sejarah dan Budaya Jawa di Yogyakarta di Museum Sonobudoyo
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News