
Haji menjadi salah satu ibadah yang identik dengan momen Hari Raya Iduladha. Setiap tahunnya jamaah Muslim dari berbagai penjuru dunia berangkat menuju Makkah untuk menjalankan ibadah yang menjadi Rukun Islam kelima tersebut.
Di Indonesia, pengelolaan kuota haji secara langsung dipegang oleh Badan Penyelenggara Haji atau BP Haji. Lembaga pemerintah nonkementerian ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden Indonesia dalam pengelolaan serta penyelenggaraan ibadah haji bagi jamaah yang ada di tanah air.
Mundur beberapa dekade ke belakang, tepatnya pada masa Orde Baru, pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji dipegang langsung oleh Pemerintah Indonesia. Kementerian Agama bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden Indonesia atas penyelenggaraan ibadah tersebut.
Hal ini juga membuat presiden bisa memberikan langsung kepada menteri agama terkait penyelenggaraan ibadah haji. Salah satu momen ini pernah terjadi pada akhir 1990 silam.
Pada saat itu, Soeharto yang menjabat sebagai Presiden Indonesia memberikan arahan langsung kepada menteri agama terkait penyelenggaraan haji pada 1991. Arahan ini berkaitan dengan situasi Timur Tengah yang tengah memanas pada waktu itu.
Lantas apa arahan yang diberikan oleh Soeharto terkait pelaksanaan ibadah haji pada 1991? Simak pembahasan lengkapnya dalam artikel berikut ini.
Kondisi Timur Tengah yang Memanas
Perang Teluk 1 yang terjadi pada 1980 menjadi salah satu momen awal kondisi Timur Tengah menjadi bergejolak pada waktu itu. Negara-negara yang ada di kawasan Teluk Persia saling berkonflik pada masa tersebut.
Setelah berakhir pada 1988, kondisi Timur Tengah kembali memanas memasuki periode 1990. Pada tahun ini juga terjadi Perang Teluk II yang berlangsung hingga 1991.
Situasi Timur Tengah yang memanas pada waktu itu berimbas pada kondisi dunia. Atas dasar ini pula, Soeharto kemudian memberikan arahan kepada menteri agama terkait pelaksanaan haji pada akhir 1990.
Arahan Soeharto untuk Pelaksanaan Ibadah Haji
Dinukil dari artikel “Indonesia akan Bersiap untuk Haji Seperti Biasa” yang terbit di surat kabar Berita Harian edisi 7 Desember 1990, Soeharto diketahui sudah memberikan arahan kepada Menteri Agama Indonesia pada waktu itu, Munawir Sjadzali terhadap pelaksanaan haji pada 1991. Pemberian arahan ini merupakan respon atas situasi Timur Tengah yang tidak kondusif pada waktu itu.
Berdasarkan arahan yang diberikan Soeharto pada akhir 1990 ini, Presiden Indonesia kedua tersebut meminta agar menteri agama tetap mempersiapkan penyelenggaraan haji seperti biasa. Artinya penyelenggaraan haji yang dipersiapkan untuk keberangkatan 1991 tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Adapun kondisi Timur Tengah yang sedang memanas pada waktu itu bisa disesuaikan kembali dengan praktik penyelenggaraan haji nantinya. Jika situasi Timur Tengah makin tidak kondusif, maka pemerintah bisa menunda penyelenggaraan haji pada waktu itu.
Selain memberikan arahan terkait penyelenggaraan, Soeharto juga menekankan soal penentuan harga untuk pelaksanaan ibadah haji bagi para jamaah. Sebab harga keberangkatan haji pada 1991 bisa saja mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kondisi krisis yang terjadi di Timur Tengah secara tidak langsung turut memengaruhi harga yang mesti dikeluarkan oleh setiap jamaah untuk menunaikan ibadah haji pada waktu itu. Kenaikan harga ini bisa dipengaruhi oleh beberapa hal, seperti melonjaknya harga tiket pesawat hingga persediaan lainnya yang dibutuhkan selama proses pelaksanaan haji di tanah suci.
Untuk itu, Menteri Agama Munawir Sjadzali menjalin diskusi dengan ulama yang ada di Indonesia untuk mengambil keputusan terkait situasi ini. Dengan demikian, pelaksanaan haji pada 1991 bisa berjalan sesuai kondisi yang tengah terjadi pada waktu itu.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News