
Kota Blitar terpilih sebagai Kota/Kabupaten Antikorupsi tahun 2025 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program Percontohan Kota/Kabupaten Antikorupsi ini diluncurkan pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2024 lalu.
Program itu merupakan salah satu upaya yang dilakukan KPK untuk memperluas gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia, utamanya di tingkat kota dan kabupaten. Uniknya, inisiatif adanya kota/kabupaten percontohan ini berawal dari keberhasilan program Desa Antikorupsi beberapa tahun silam.
Saat ini, KPK mengklaim sudah terdapat 33 Desa Antikorupsi yang menjadi percontohan dalam membangun karakter sosial masyarakat berintegritas. Dengan adanya perluasan program di tingkat kota dan kabupaten, KPK berharap pemerintah daerah dapat menciptakan kebijakan yang berintegritas.
Melansir dari kpk.go.id, observasi terhadap Kota Blitar sudah dilakukan sejak Agustus 2024. Kota yang juga menjadi lokasi makam Presiden Soekarno ini berhasil memenuhi sejumlah indikator utama yang dibuat oleh KPK pada tahun 2024 dengan nilai yang baik.
Beberapa indikator tersebut di antaranya, Monitoring Center for Prevention (MCP), Indeks Survei Penilaian Intergritas (SPI), kepatuhan pelayanan publik, dan tidak adanya kepala daerah atau pejabat tinggi yang terjerat kasus hukum.
Nilai SPI Kota Blitar bahkan lebih tinggi dibandingkan SPI skala nasional yang mencatkan hasil sebesar 71,53. Dengan perolehan tersebut, Kota Blitar berada di zona kuning atau waspada korupsi.
Meskipun pencapaian SPI 2024 mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar terus berupaya dan optimis agar nilai SPI tahun 2025 meningkat. Ditambah lagi, capaian MCP KPK tahun 2024 juga melampaui target, yakni sebesar 97,98 persen.
Bali Ranking 1 Provinsi dengan Skor MCP Tertinggi, Jadi Contoh Pemda Dengan Tata Kelola Akuntabel
Menukil dari lama blitarkota.go.id yang dikelola Pemkot Blitar, proses penetapan kota ini sebagai Percontohan Kota/Kabupaten Antikorupsi tidak mudah. Kota Patriot sukses mencatatkan tingkat persentase SPI yang cukup stabil tiap tahunnya.
Di sisi lain, Kota Blitar juga sukses mencapai opini audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga 14 kali. Tidak hanya itu, MCP Kota Blitar juga terpantau konsisten selama tiga tahun berturut-turut. Serapan APBD Kota Blitar pada tahun 2024 juga sukses menduduki peringkat ke-4 nasional.
Menuju Kota Blitar yang Bebas Korupsi
KPK sudah melakukan bimbingan teknis (bimtek) kepada jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan pemangku kepentingan Kota Blitar pada 11-13 Februari 2025 lalu. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas teknis pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas.
KPK menyebut, Kota Blitar harus mampu memenuhi enam komponen utama sebagai Kabupaten/Kota Antikorupsi, yakni tata kelola pemerintahan yang baik, pengawasan yang ketat, peningkatan kualitas pelayanan publik, budaya kerja yang antikorupsi, peran serta masyarakat yang aktif, dan kearifan lokal yang mendukung nilai-nilai integritas.
Terpilihnya Kota Blitar sebagai lokasi percontohan tentu membawa harapan yang besar bagi seluruh kota dan kabupaten di Indonesia demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi. KPK juga akan terus melakukan pendampingan dan evaluasi untuk memastikan implementasi program kota antikorupsi tersebut dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang sudah ditetapkan.
Kawan GNFI, selain Kota Blitar, KPK juga menunjuk satu kota dan satu kabupaten lainnya sebagai lokasi percontohan antikorupsi Indonesia, yakni Kota Mataram dan Kabupaten Minahasa Tenggara.
KPK Rilis Daftar Kementerian, Lembaga, dan Pemda yang Paling Berintegritas, Dinilai Berdasarkan Apa?
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News