
Sugianto, diaspora asal Indonesia yang menjadi nelayan di Korea dianggap sebagai pahlawan sebab telah mengevakuasi lansia saat terjadi kebakaran hutan. Tidak hanya satu, Sugianto bolak-balik dari pemukiman ke dermaga untuk menyelamatkan beberapa orang di Korea.
Sugianto tidak sendirian, ia juga ditemani oleh Leo, nelayan yang juga asal Indonesia; kepala desa, Kim Pil-Kyung; dan kepala komunitas nelayan, Yoo Myeong-shin untuk mengevakuasi warga.
Sebelumnya, telah terjadi kebakaran hutan di Korea yang berlangsung selama beberapa hari. Kebakaran hutan itu awalnya terjadi di Uiseong-gun, Gyeongsang Utara, Korea Selatan pada 22 Maret. Kebakaran tersebut terus meluas hingga ke kawasan pemukiman warga.
Menurut Dinas Kehutanan Korea, kebakaran ini telah meluas hingga membakar lahan seluas 48.000 hektar atau setara dengan sekitar 80% luas ibu kota, Seoul. Kebakaran ini sebagaimana dilansir dari BBC telah menewaskan 30 orang.
Jamaludin, Si Local Hero Pembangkit Listrik Tenaga Hibrida di Dusun Bondan Cilacap
Sugianto dan Pahlawan Lainnya dalam Proses Evakuasi
Di kawasan yang ditinggali Sugianto, api menyambar pada 25 Maret saat malam hari. Pada waktu itu, sekitar 60 penduduk kota sedang berada di rumah atau bahkan sudah tertidur.
Kepala desa, Kim, sempat mencium bau aneh dan pergi ke sisi kanan dermaga untuk mengecek keadaan. Kemudian, Kepala komunitas, Yoo pergi ke sisi kiri. Sementara itu, Sugianto pergi ke tengah untuk membangunkan penduduk desa dan mengevakuasi mereka.
“Kami sudah siarkan kepada mereka agar segera keluar, tetapi mereka tidak keluar juga. Jadi, kami bertiga membangunkan mereka dengan berteriak dan menyuruh mereka keluar,” kata Kim.
Membawa Kebaikan ke Jepang: Kisah WNI yang Selamatkan Nenek Tenggelam
Dalam misi mengevakuasi warga, Sugianto bolak-balik menggendong lansia dari masing-masing rumah ke tanggul dermaga. Jarak dari pemukiman ke tanggul dermaga sekitar 300 meter. Diketahui, ada tujuh lansia yang berhasil dievakuasi.
“Yang saya pikirkan hanyalah menyelamatkan para nenek dan penduduk dengan cepat,” imbuh Sugianto.
Seorang penduduk Yeongdeok yang berusia 90-an mengatakan, orang-orang mungkin telah meninggal jika bukan karena nelayan Indonesia itu.
Gerry, Alumni UGM yang Kuliah di Rusia dan Dapat Tawaran Ekspedisi ke Antartika
Sugianto yang Menganggap Tetangga Sebagai Keluarga di Korea
Sugianto telah bekerja sebagai nelayan di Korea selama delapan tahun. Di sana, ia telah mengenal tetangganya dengan cukup dekat. Bahkan, para tetangga telah dianggap sebagai keluarga sendiri.
“Saya sangat menyukai Korea. Terutama, penduduk desa seperti keluarga,” kata Sugianto.
Di Korea, Sugianto menggunakan visa kerja. Menurut penuturannya, ia akan kembali ke Indonesia tiga tahun lagi sebab ia memiliki istri dan anak.
Akan tetapi, Kementerian Kehakiman Korea Selatan tengah mempertimbangkan pemberian status penduduk tetap jangka panjang (long-term residency) untuk Sugianto.
Merujuk pada Undang-Undang Pengawasan Imigrasi, Menteri Kehakiman Korea Selatan dapat mengizinkan Visa F-2 kepada individu yang memiliki kontribusi bagi Korsel atau telah memajukan kepentingan publik. Dengan Visa F-2 ini, Sugiyono dapat tinggal lebih dari 90 hari di Korea Selatan.
Kisah Yongki Cari Peluang: dari Dicap Nakal hingga Jadi Wasit Internasional
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News