
Koperasi Desa Merah Putih disebut-sebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
Gagasan yang diusung Presiden Prabowo Subianto ini bertujuan untuk menjadi offtaker atau pembeli hasil pertanian desa, sehingga petani memiliki kepastian pasar.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, atau yang akrab disapa Mas Dar, menegaskan bahwa keberadaan koperasi ini merupakan bagian dari program kerakyatan yang benar-benar menyentuh desa-desa di seluruh Indonesia.
“Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat membahas bagaimana memastikan program-program kerakyatan benar-benar sampai ke desa-desa di seluruh Indonesia. Contohnya Koperasi Desa Merah Putih ini yang dapat menjadi offtaker hasil pertanian di desa,” ujar Sudaryono dalam rapat di Istana Negara pada Jumat (7/3/2025).
Peran Koperasi Desa Merah Putih dalam Ketahanan Pangan
Koperasi ini tidak hanya mengelola usaha di tingkat desa, tetapi juga mengoptimalkan pasokan pangan lokal. Prosesnya dimulai dari produksi hingga distribusi, sehingga dapat memperlancar aliran barang dari hulu ke hilir.
Sudaryono menjelaskan bahwa koperasi ini akan berperan dalam efisiensi pengelolaan bahan baku pangan, yang secara langsung mendukung ketahanan pangan nasional dan meningkatkan pendapatan petani lokal.
“Melalui pengelolaan bahan baku pangan yang efisien, koperasi dapat memperlancar aliran barang dari hulu ke hilir, sehingga mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan pendapatan petani lokal,” tambahnya.
Selain itu, koperasi ini juga akan mendorong pengembangan sumber daya manusia (SDM) di desa. Dengan pengelolaan yang lebih profesional, masyarakat desa memiliki kesempatan untuk belajar keterampilan dalam pengelolaan usaha, distribusi pangan, dan logistik.
Koperasi sebagai Solusi Ekonomi Masyarakat Desa
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menilai bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan solusi konkret untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih itu, yang pertama itu untuk kepentingan masyarakat desa. Karena di Koperasi Desa Merah Putih itu untuk memutus mata rantai kemiskinan di desa dan juga bagaimana masyarakat desa bisa meningkat penghasilannya,” ujar Budi Arie.
Dengan koperasi ini, harapannya mata rantai distribusi hasil pertanian bisa lebih efisien, harga jual produk lebih stabil, dan petani tidak lagi bergantung pada tengkulak.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News