
Halalbihalal merupakan salah satu acara yang identik dengan perayaan hari raya Idulfitri. Acara ini sering kali dijadikan sebagai momentum untuk saling bersilaturahmi antara satu sama lain.
Biasanya halalbihalal diadakan di setiap kantor yang ada di Indonesia. Terkadang acara ini juga diadakan di perguruan tinggi, sekolah, maupun lembaga lainnya.
Namun tahukah Kawan bahwa penyelenggaraan halalbihalal ini pernah dibatalkan di Indonesia dulunya? Pembatalan acara ini tepatnya terjadi saat momen Lebaran 1987.
Pada saat itu, Presiden Soeharto yang menjadi pemimpin tertinggi Indonesia memutuskan untuk membatalkan acara ini. Padahal acara ini biasanya rutin digelar pada saat perayaan hari raya Idulfitri.
Lantas apa yang menyebabkan pembatalan acara halalbihalal oleh Presiden Soeharto saat Lebaran 1987? Apa dampak yang dihasilkan oleh pembatalan tersebut?
Mengenal Acara Halalbihalal
Halalbihalal merupakan salah satu tradisi yang sering dilakukan oleh masyarakat Indonesia pada saat momen Lebaran. Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata halalbihalal sendiri memiliki arti, “Hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan, biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dan sebagainya) oleh sekelompok orang,” atau “silaturahmi.”
Biasanya dalam perayaan halalbihalal, setiap orang akan saling berkumpul dan bersalaman antara satu sama lain. Tidak jarang gelaran acara ini juga dibarengi dengan makan bersama.
Menurut riwayatnya, terdapat dua versi dari asal usul tradisi ini di masa lalu. Dilansir dari laman UICI, versi pertama berasal dari pengenalan istilah ini oleh pedagang martabak asal India di Taman Sriwedari Solo pada 1930-an.
Pedagang ini meneriakkan kata “halal bin halal” ketika menjajakan dagangannya. Lambat laun masyarakat kemudian menggunakan istilah ini untuk pergi berlibur ke Taman Sriwedari pada saat Lebaran sambil bersilaturahmi dengan keluarga.
Versi kedua menyebutkan istilah tradisi ini berasal dari KH Abdul Wahab Hasbullah pada 1948. Pada saat itu, KH Wahab memperkenalkan istilah ini kepada Presiden Soekarno untuk menjalin silaturahmi dengan pemimpin politik yang masih bersebangan.
Akhirnya pada Lebaran 1948, Presiden Soekarno menyelenggarakan acara halalbihalal di Istana Negara dan mengundang tokoh-tokoh politik Indonesia pada waktu itu. Akhirnya sejak saat itu instansi pemerintah serta masyarakat luas juga turut melaksanakan acara ini.
Pembatalan Acara Halalbihalal oleh Presiden Soeharto saat Lebaran 1987
Meskipun sudah mulai digelar secara rutin sejak 1948, acara halalbihalal ternyata pernah dibatalkan saat masa pemerintahan Presiden Soeharto pada 1987. Hal ini seperti yang tertera dalam artikel “Jakarta Sepi Bila Lebaran” yang terbit di surat kabar Berita Harian edisi 16 Juni 1987.
Pada saat itu, Presiden Soeharto memutuskan untuk membatalkan acara halalbihalal yang biasanya diselenggarakan setelah salat Idulfitri. Pembatalan ini juga dilakukan mendadak.
Pihak Istana Negara diketahui membatalkan acara ini beberapa hari sebelum Lebaran. Pembatalan acara ini disebabkan oleh keinginan Presiden Soeharto untuk menunjukkan “hidup yang sederhana” pada saat momen Lebaran tiba.
Dampak Pembatalan Acara
Pembatalan yang tiba-tiba ini ternyata cukup berdampak, khususnya bagi instansi pemerintah. Keputusan Presiden Soeharto untuk membatalkan acara halalbihalal membuat pejabat pemerintah juga mesti melakukan hal yang sama.
Seluruh pejabat negara, dari tingkat pusat hingga daerah diketahui juga mengikuti langkah Presiden Soeharto. Banyak pejabat yang turut membatalkan acara halalbihalal pada saat Lebaran meskipun sudah direncanakan sebelumnya.
Hal ini membuat banyak pembatalan mendadak dari makanan yang sudah dipesan untuk acara tersebut. Peristiwa ini juga membuat penyelenggaraan acara halalbihalal menjadi terlewat di momen Lebaran 1987, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News