Posted on Leave a comment

KUBET – Rusia Ajak Indonesia Kembangkan Nuklir Damai Bersama, Apa Maksudnya?

Rusia Ajak Indonesia Kembangkan Nuklir Damai Bersama, Apa Maksudnya?

images info

Lawatan diplomatik Presiden Prabowo ke St. Petersburg, Rusia, pada 18-20 Juni 2025 menghasilkan beberapa kesepakatan kerja sama, salah satunya adalah peluang adanya kerja sama nuklir yang ditawarkan oleh Presiden Vladimir Putin.

Putin menyebut kesiapan dan keterbukaan Rusia untuk membantu Indonesia dalam pengembangan bidang nuklir damai. Putin juga menyampaikan minatnya untuk memperluas kemitraan di sektor teknologi canggih.

“Kami terbuka untuk kerja sama dengan mitra Indonesia di bidang nuklir,” jelas Putin dilansir melalui ANTARA.

Namun, apa yang dimaksud dengan nuklir damai seperti yang disebutkan oleh Putin?

Nuklir damai adalah pemanfaatan teknologi nuklir untuk kepentingan damai atau non-militer, seperti pembangkit listrik, keperluas riset, medis, industri, pertanian dan sebagainya. Beberapa negara berkembang, seperti Turki, Mesir, dan Bangladesh dijelaskan sudah menggunakan teknologi pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dari Rusia untuk menunjang pertumbuhan ekonomi mereka.

Laman resmi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mewartakan, terdapat lebih dari 400 PLTN yang sudah beroperasi di dunia dan 61 lainnya sedang dalam tahap pembangunan. Indonesia sendiri disebut tengah bersiap untuk ikut masuk dalam era energi nuklir.

Tahun 2030-2034, pemerintah Indonesia menargetkan beroperasinya PLTN pertama dengan kapasitas 500 megawatt. Nuklir dikatakan sebagai energi yang ramah lingkungan karena bebas emisi gas rumah kaca (GRK), footprint yang relatif kecil, tidak mengganggu keseimbangan ekosistem, dan pengelolaan limbah yang dikelola dan dikontrol dengan aturan yang jelas.

Peluang kerja sama nuklir dengan Rusia tersebut masih berada dalam tahap feasibility study atau studi kelayakan. Hal ini menjadi langkah awal untuk menyiapkan fondasi teknologi dan regulasi dalam pengembangan energi nuklir yang aman dan berkelanjutan di tanah air.

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Indonesia Targetkan Punya PLTN 2032 Mendatang!

Indonesia Hanya Akan Manfaatkan Nuklir untuk Tujuan Damai

Indonesia telah meratifikasi The Treaty of the Prohibition of Nuclear Weapons (NPT) atau Traktat Pelucutan Senjata Nuklir yang digagas oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Artinya, Indonesia secara tegas menolak adanya senjata nuklir di dunia dan mendorong adanya pelucutan nuklir.

Perjajian ini bertujuan untuk mencegah penyebaran senjata nuklir dan teknologi senjata yang membahayakan umat manusia dan mendorong kerja sama penggunaan energi nuklir secara damai (the peaceful uses of nuclear energy). Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA) adalah pihak yang bertanggung jawab dalam perjanjian tersebut.

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) RI pun berkomitmen bahwa Indonesua akan terus ikut menjaga perdamaian dunia dengan hanya menggunakan nuklir dengan tujuan damai. Saat ini, terdapat tiga fasilitas reaktor nuklir yang digunakan untuk riset, seperti Reaktor Kartini, Reaktor Triga, dan Reaktor G.A Siwabessy.

Sebagai tambahan informasi, menukil dari The International Campaign to Abolish Nuclear Weapons (ICAN), terdapat sembilan negara yang memiliki senjata nuklir, yaitu Rusia, Amerika Serikat, Tiongkok, Prancis, Britania Raya, Pakistan, India, Israel, dan Korea Utara. Disebut bahwa negara-negara ini memiliki sekitar 12.331 hulu ledak nuklir, dengan lebih dari 9.600 berada dalam persediaan militer aktif.

Ciptakan Dunia yang Aman, Indonesia Tegas Tolak Senjata Nuklir: Hapus Total!

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *